Kasus Pendeta Ruth Ewin: FKUB Datangi Gereja YHS, Warga Sekitar Tolak Keberadaan Gereja

Kasus Pendeta Ruth Ewin: FKUB Datangi Gereja YHS, Warga Sekitar Tolak Keberadaan Gereja foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSANOLINE.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Blitar akhirnya melakukan verifikasi gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) yang terletak di jalan Cemara Kelurahan Karangsari Kota Blitar. Verifikasi dilakukan menanggapi aduan dari masyarakat setempat yang keberatan dengan keberadaan gereja tersebut. Aduan itu terkait munculnya video yang diunggah di Youtube yang berisi ceramah gereja YHS, Ruth Ewin yang dinilai melecehkan umat muslim. (BACA: -ruth-ewin-blitar-jawa-timur-akui-telah-berbohong" style="background-color: initial;">Ngaku Cucu Kiai Tebuireng, Pendeta Ruth Ewin Blitar Jawa Timur Akui Telah Berbohong)

Sayangnya saat pihak FKUB bersama warga setempat mendatangi gereja YHS, tidak ada satu pun perwakilan gereja yang menemui. Alasannya para pengurus sedang beribadah. Hanya terlihat tiga petugas kepolisian yang berjaga-jaga di gereja.

Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan

"Sejauh ini belum ada rekomendasi untuk menggunakan bangunan sebagai tempat ibadah dari FKUB," jelas Prasetyo, ketua tim verifikasi tempat ibadah FKUB kota Blitar, Minggu (17/7).

Prasetyo menjelaskan, semua harus mematuhi peraturan yang ada. Termasuk jika akan menggunakan bangunan sebagai tempat ibadah.

Untuk diketahui, bangunan yang digunakan sebagai gereja YHS saat ini juga bermasalah. Pasalnya bangunan tersebut peruntukan awalnya bukan untuk tempat ibadah. Sedangkan penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah, harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah dalam hal ini wali kota melalui camat berdasarkan rekomendasi dari FKUB, kantor kementerian agama setempat dan juga kelurahan mewakili warga setempat.

Baca Juga: Pendeta Jujur Akui Kerasulan Muhammad, Sesuai Injil dan Taurat, Tapi Dikucilkan

(BACA: -ruth-ewin-masuk-delik-umum-aliansi-umat-islam-datangi-polres-blitar-kota" style="background-color: initial;">Kasus Pendeta Ruth Ewin Masuk Delik Umum, Aliansi Umat Islam Datangi Polres Blitar Kota)

FKUB sendiri dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat untuk memutuskan akan memberikan rekomendasi kepada gereja YHS atau tidak. (BACA: -ruth-ewin-ngaku-ngaku-cucu-kiai-tebuireng" style="background-color: initial;">Tanggapan Gereja soal Kebohongan Pendeta Ruth Ewin Ngaku-ngaku Cucu Kiai Tebuireng)

"Sejauh ini sejak awal 2015 lalu bangunan tersebut digunakan untuk beribadah belum ada rekomendasi apapun dari kami karena yang bersangkutan juga tidak mengajukan," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sementara Sukarji tokoh agama di lingkungan setempat menyatakan jika sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan tanda tangan dari 500-an warga yang menolak keberadaan gereja YHS di lingkungan mereka. Dengan adanya pernyataan itu, diharapkan bisa menjadi dasar pihak kelurahan untuk memberi rekomendasi agar gereja tersebut dibubarkan.

"Ya yang jelas kami keberatan karena keberadaan mereka meresahkan warga, terutama setelah beredarnya video di Youtube kemarin," tegas Sukarji tokoh masyarakat setempat. (BACA: -ewin-juga-ngaku-keturunan-kiai-jauhari-jember-kiai-sadid-jauhari-pidanakan-saja" style="background-color: initial;">Pendeta Ewin juga Ngaku Keturunan Kiai Jauhari Jember, Kiai Sadid Jauhari: Pidanakan Saja!)

Baca Juga: Gus Dur, Pendeta dan Tokoh Konghucu

Sementara itu lurah Karangsari, Fredi Hermawan mengatakan jika pihaknya memberikan rekomendasi berupa saran agar kegiatan gereja tersebut dipindahkan karena sudah menimbulkan keresahan warga. Selain itu, untuk meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

"Kami menyarankan agar kegiatan gereja dipindahkan saja, meski kontrak belum habis," ungkapnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO